Paparan Publik

Public Expose, atau yang biasa disebut juga dengan Paparan Publik, merupakan pemaparan informasi rutin yang harus dilakukan emiten yang tercatat di Bursa Efek Indonesia kepada publik.

Berbeda dengan laporan keuangan dan laporan tahunan yang memang rutin dirilis dalam waktu tertentu, Pubex diharuskan untuk dirilis setiap tahun minimal sekali untuk mengetahui progress perusahaan dan mengundang para investor untuk mengetahui informasi terkait kinerja dan operasional perusahaan.


TAHUN 2024

Style Selector

Layout Style

Predefined Colors

Background Image